Welcome Guest [Log In] [Register]

Oshirase shimasu!

quick links:

☄ Peraturan
☄ Pengenalan
☄ Pengenalan Kota
☄ Petunjuk Akademis
☄ Klub Sekolah
☄ Festival Sekolah
☄ Badan OSIS
☄ FAQs

Bulletin Board

Kiyomi Tea House baru dibuka di kota Momoka! Manjakan lidahmu dengan paduan rasa teh hitam Inggris dan macaron yang menjadi menu andalan kafe ini!


    ==PENGUMUMAN RE-LAUNCHING MOMOKA RPF==

    ===INFO REGISTRASI TERM 2===


TERM 2
TAHUN AKADEMIK 2000 - 2001
MUSIM GUGUR 2000
Dedaunan sudah mulai rontok dan berubah warna, suhu udara mulai turun. Saatnya mengeluarkan seragam musim dingin!
Selamat datang di

百河高等学校
Momoka High

Forum text-based roleplay kehidupan sekolah yang berfokuskan pada kegiatan klub sekolah. Di sini, kamu dapat bermain sebagai murid yang melakukan kegiatan di dalam klubnya, seperti klub-klub olahraga, seni budaya hingga klub hobi.

Registrasi utama dibuka setiap 6 bulan sekali.


Join our community!


If you're already a member please log in to your account to access all of our features:


Username:   Password:
Add Reply
Peraturan; Aturan dasar forum dan permainan.
Topic Started: 17 Nov 2015, 04:38 PM (515 Views)
Itoigawa Makiko
Member Avatar
糸井川真紀子
Aturan Dasar

Setiap aturan yang tertera di topik ini berlaku baik secara ORP maupun IRP sesuai dengan poin yang terkait. Setiap pelanggaran akan ditindak secara ORP dan IRP menyesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

1. Pendaftaran
  1. Pendaftaran angkatan murid baru akan dibuka setiap 6 bulan sekali atau setiap 3 term IRP. Setiap masa pendaftaran akan memiliki kuota murid baru serta kuota lain jika ada.

  2. Tidak ada masa pendaftaran. Pendaftaran akan dibuka terus sampai kuota habis atau saat forum ditutup untuk pembersihan tiap dua bulan sekali. Kuota akan diperbarui setiap pendaftaran angkatan murid baru.

  3. Karena MKRPF mengambil latar sebuah kota kecil di Jepang maka setiap karakter yang terdaftar akan dianggap berdomisili dan lahir di Momoka-cho. Untuk karakter yang berasal dari luar kota akan mendapat kuota murid pindahan (bila tersedia saat itu). Belum ada kuota murid asing untuk saat ini.

  4. Format pendaftaran akun langsung menggunakan nama karakter dengan format:

    [Nama Marga][spasi][Nama]

    Catatan:
    • Mohon hindari penggunaan marga/nama yang tidak lazim.
    • Tidak diperkenankan menggunakan nama dari karakter yang sudah ada dalam seri tertentu. Misal: Uzumaki Naruto, Tabata Hidenori, Fujioka Haruhi, dst.
    • Kurang diperkenankan menggunakan nama yang sama dengan tokoh nyata. Misal: Tojo Hideki, Hanazawa Kana, Yamashita Tomohisa, dst.
    • Apabila terdapat kesamaan nama dapat dianggap kebetulan kecuali terbukti sebaliknya.

2. Peringkat Kesopanan
  1. Penggunaan serapah kasar dan vulgar diperbolehkan namun tidak diperbolehkan dalam frekuensi yang tinggi. Lebih lanjut pada aturan tata bahasa.

  2. Deskripsi kegiatan seksual diperbolehkan namun tidak dalam porsi yang grafis dan eksesif. Topik yang mengandung deskripsi seksual hanya diperbolehkan di luar forum sekolah dan wajib menyertakan tag [R-18] di depan judul. Setiap pelanggaran akan ditindak oleh staf yang berwenang dengan pengutamaan pada hukuman IRP terlebih dahulu dan ORP kemudian. Batas norma tetap berlaku.

  3. Deskripsi kekerasan secara minimal diperbolehkan. Penindakan oleh staf yang berwenang akan diutamakan secara IRP dengan konsekuensi terberat adalah hukuman ORP (deletion). Kekerasan yang terjadi di luar areal sekolah dapat lebih longgar namun sanksi akan tetap diberlakukan bila terjadi pelanggaran norma umum.

  4. Keterangan rating menurut acuan rpgrating.com adalah:

    Posted Image

3. Penggunaan Visualisasi, Avatar, dan Signature
  1. Visualisasi, MKRPF tidak menggunakan sistem klaim visualisasi. Member diperbolehkan menggunakan gambar orisinal maupun karakter 2D yang sudah ada sebagai material dalam memvisualisasikan karakter mereka. Deskripsi penampilan karakter akan lebih diutamakan sebagai acuan alih-alih mengikat satu karakter member dengan karakter 2D tertentu.

    Dapat terjadi kasus di mana dua karakter menggunakan satu karakter yang sama untuk memvisualisasikan karakter mereka. Untuk menghindari kesulitan yang mungkin muncul, dilarang menggunakan gambar yang sama di saat bersamaan dalam kasus tersebut.

  2. Penggunaan penampilan yang alami sesuai dengan latar diutamakan dalam forum ini. Ada pun jika karakter memiliki keunikan yang tidak sesuai dengan latar diharuskan memberikan penjelasan yang dapat diterima (keturunan asing, penggunaan kosmetik, dsb).

  3. Avatar lazimnya diterima dalam format .jpeg maupun .png. Tidak diperkenankan menggunakan avatar yang memiliki animasi dan mohon perhatikan file size dari avatar yang digunakan. Dimensi avatar adalah 150*200.

    Member wajib menyertakan gambar avatar yang sesuai dengan deskripsi penampilan karakter pada saat itu.

  4. Signature, aturan yang sama dengan avatar yang digunakan. Bedanya dimensi signature diterima hingga 350*150, penggunaan lebih dari satu image tetap diberlakukan jumlah akumulatif.

    Penggunaan signature tidak diwajibkan. Namun harap menggunakan gambar signature yang sesuai dengan deskripsi karakter pada saat itu.

4. Tata Bahasa
  1. Bahasa utama yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dengan ejaan serta kosakata baku. Diperbolehkan menggunakan bahasa tak baku namun harap gunakan dengan perhatian khusus.

  2. Penggunaan kata-kata kasar dan vulgar dalam frekuensi minimal. Kata kasar yang digunakanan harap menyesuaikan pada konteks latar forum. Member boleh menggunakan kesadaran sendiri untuk menyensor kata-kata yang dianggap kasar. Harap peraturan ini tidak diartikan untuk membolehkan flaming di forum non RP.

  3. Diperbolehkan menyelipkan atau menggunakan bahasa selain bahasa utama. Ketika menggunakan bahasa asing harap memberi italic atau mengubah font—atau sesuai kreativitas sendiri—serta memberikan penjelasan dalam OOC di akhir post. Bahasa daerah dianggap sebagai bahasa asing.

  4. Seperti disebutkan di poin pertama, harap menggunakan tanda baca sewajarnya.

  5. Jumlah kata dalam satu balasan minimal adalah 50 kata dengan batas maksimal menyesuaikan kesadaran dan kesepakatan masing-masing member.

5. Penghapusan
  1. Penghapusan karakter menjadi sanksi bila karakter melakukan pelanggaran IRP yang dianggap berat hingga pantas diberikan pelanggaran ORP berupa deletion. Pelanggaran ORP juga dapat berujung pada penghapusan apabila dianggap pantas.

  2. Tidak ada penghapusan karakter berdasarkan keaktifan. Namun karakter dapat mengalami tinggal kelas bila gagal mencapai kuota yang dibutuhkan untuk melanjutkan tingkat.

  3. Penghapusan akan diberlakukan pada setiap akun yang tidak menyelesaikan registrasi karakter saat penutupan forum berkala tiap dua bulan.







Offline Profile Quote Post Goto Top
 
Itoigawa Makiko
Member Avatar
糸井川真紀子
Aturan Permainan

Setiap aturan yang tertera di topik ini berlaku baik secara ORP maupun IRP sesuai dengan poin yang terkait. Setiap pelanggaran akan ditindak secara ORP dan IRP menyesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

1. Latar

Momoka Koukou RPF mengambil latar sebuah kota fiktif bernama Momoka-cho di prefektur Wakayama, Jepang. Kota fiktif sekelas kabupaten tersebut memiliki akses yang terbatas menuju ibukota prefektur. Sehingga tidak banyak pengaruh kota besar yang masuk ke kota ini. Meskipun begitu Momoka-cho memiliki kemampuan untuk melengkapi kebutuhannya sendiri. Distribusi barang dan jasa dari dan ke luar kota berjalan dengan normal walau tak begitu banyak. Penduduk kota dapat hidup dengan kecukupan yang sederhana.

Dalam lingkup yang lebih khusus MKRPF menceritakan keseharian siswa dan siswi Momoka Koukou. Dalam keseharian selain proses belajar mengajar di kelas mereka biasa menghabiskan waktu dalam kegiatan klub sekolah atau bercengkerama di kota. Tentu saja kegiatan apa yang dilakukan oleh para murid nantinya diserahkan kepada tiap member.


2. Timeline

Karena fokus dalam MKRPF adalah kegiatan sekolah dalam Momoka Koukou maka pembagian waktu akan mengikuti kalender akademik yaitu dibagi menjadi 3 term. Tiap term mengikuti 2 bulan waktu di dunia nyata.

Ada pun pembagian term akan memiliki jadwal masing-masing mengikuti kalender akademik sebagai berikut:
  • Term I: April - Juli, musim semi hingga awal musim panas. Tahun ajaran baru dimulai pada musim semi. Perencanaan dan pengiriman proposal untuk acara klub di festival sekolah dilakukan pada term pertama.
  • Term II: September - Desember, musim gugur hingga awal musim dingin. Festival sekolah diadakan pada term ini setiap tahunnya di musim gugur, sekitar bulan Oktober-November. Kampanye dan pemilihan anggota Badan OSIS baru juga dilangsungkan pada term ini.
  • Term III: Januari - Maret, akhir musim dingin. Badan OSIS baru dilantik dan mulai bertugas pada term ini. Ujian kenaikan kelas/kelulusan (pemeriksaan kuota dan prasyarat kelangsungan) dilakukan pada akhir term.
>>> Lebih lengkap mengenai alur waktu latar: di sini.


3. Kegiatan Klub

Kegiatan klub diwajibkan bagi klub yang terdaftar resmi. Setiap member/karakter diharapkan terdaftar pada minimal satu klub dan melakukan topik kegiatan klub tiap termnya. Setiap klub yang terdaftar akan dianggap sebagai suatu badan otonom yang memiliki hak untuk memberikan kontribusi kepada forum setelah melalui moderasi. Ketua klub akan memiliki wewenang penuh atas anggota dan penerimaan anggota klubnya.

Ada pun kewajiban ketua klub adalah memastikan adanya kegiatan klub di tiap term. Kewajiban lain adalah mengurus acara yang akan digelar oleh klub pada festival sekolah. Setiap acara yang hendak diadakan, baik itu di dalam maupun di luar festival sekolah, wajib dilaporkan terlebih dahulu melalui badan OSIS atau staf sekolah.
>>> Lebih lanjut mengenai kegiatan klub: di sini.


4. Keaktifan, Kenaikan Kelas, dan Remedial

Pemeriksaan keaktifan digunakan sebagai prasyarat kenaikan tingkat bagi karakter yang dimiliki member. Ada pun pemeriksaan keaktifan menggunakan sistem pencapaian kuota post tertentu untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya.

Pemeriksaan keaktifan diadakan tiap akhir term III atau akhir tahun ajaran.

Ada pun jumlah post yang dibutuhkan adalah:
  • Kenaikan dari kelas 1 ke kelas 2: 10 post.
  • Kenaikan dari kelas 2 ke kelas 3: 20 post.
  • Kelulusan dari kelas 3: 35 post
! Jumlah di atas adalah jumlah kumulatif dari jumlah sebelumnya. Sehingga normalnya seorang lulusan akan memiliki minimal 35 post ketika lulus.

Apabila pada penghujung tahun ajaran (term III) karakter tidak mencapai kuota maka pada awal term I tahun ajaran berikut karakter akan dimasukkan dalam grup tsuishiken.

Selama dalam grup tsuishiken karakter akan mendapatkan akses terbatas dalam forum (hanya akses ke forum Classroom) dan diberikan waktu dua minggu untuk menghadiri topik ujian perbaikan. Apabila dalam kurun waktu tersebut karakter tidak memenuhi persyaratan tersebut maka karakter tersebut akan dianggap tinggal kelas.

Dua kali tinggal kelas maka karakter akan dianggap drop out dari sekolah. Tidak ada sanksi penghapusan. Karakter akan dimasukkan dalam grup Citizen.


5. Status dan Penyelesaian Topik

Topik dapat dibuat dengan bebas oleh tiap member aktif yang terdaftar. Tidak tertutup kesempatan untuk membuat topik di luar kegiatan klub, namun topik tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai topik kegiatan dalam laporan kegiatan klub.

Setiap peserta topik dapat menentukan tema serta alur topik secara bebas. Lokasi yang diinginkan pun bebas dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta situasi yang dikehendaki. Aturan mengenai rating dapat dijadikan acuan.

Setiap 2 bulan di dunia nyata atau tiap akhir term dalam timeline forum akan dilakukan penutupan topik yang dibuka selama term tersebut. Member dapat memberi pemberitahuan agar topiknya tidak ditutup. Namun penundaan penutupan topik hanya berlaku selama satu term.

Member juga dapat melaporkan topik yang sudah selesai untuk ditutup dan dianggap Finished.

Beberapa tag atau status topik secara umum dapat mengacu pada contoh berikut:
  • [OPEN]
    Topik dengan tag ini dianggap terbuka untuk siapa pun selama karakter dapat mengaksesnya. Pembuat topik dapat menambahkan catatan tambahan untuk membatasi jumlah karakter yang dapat masuk atau tidak. Kegiatan klub eksternal umumnya masuk dalam kategori ini.

  • [PRIV] / [LIM]
    Topik ini bersifat privat dan hanya dapat diakses berdasarkan syarat tertentu yang dapat digariskan oleh pembuat topik atau aturan yang lebih umum. Misal topik dibatasi untuk staf pengajar atau anggota badan OSIS saja. Karakter tidak dapat memasuki topik yang diberikan tag demikian tanpa izin pemilik topik. Apabila karakter berminat masuk yang bersangkutan dapat menghubungi pemilik topik di luar RP.

  • [CLUB]
    Tag ini dikhususkan untuk topik yang menyangkut kegiatan internal klub. Topik yang masuk dalam tag ini dapat dilaporkan sebagai kegiatan klub dalam laporan akhir term. Jumlah topik yang menggunakan tag ini dalam satu klub tidak dibatasi dan ketua klub dapat mendaftarkan lebih dari satu topik dengan tag ini.

  • [R-18]
    Tag ini dikhususkan dan diwajibkan untuk dibubuhkan apabila isi topik menyinggung isu dewasa baik itu konten seksual maupun kekerasan. Topik yang masuk dalam sifat ini hanya diperbolehkan di luar forum sekolah.
Tidak diwajiban untuk menyertakan tag dalam judul maupun keterangan topik, kecuali tag [R-18]. Daftar di atas hanya dimaksudkan sebagai ilustrasi dan acuan pemain dalam membuat status topik. Tidak menutup kemungkinan apabila pembuat topik menghendaki sebuah status maupun prasyarat lain dalam membuat topiknya.
Edited by Akifune Tomoyuki, 3 Mar 2016, 12:59 AM.
Offline Profile Quote Post Goto Top
 
1 user reading this topic (1 Guest and 0 Anonymous)
ZetaBoards - Free Forum Hosting
Join the millions that use us for their forum communities. Create your own forum today.
Learn More · Sign-up for Free
« Previous Topic · School Information Corner · Next Topic »
Add Reply

9-29-045 created by How Strange, Innocence from Zathyus Networks Resources