Locked Topic
[!] School Rules
Topic Started: Jul 26 2013, 09:38 AM (35 Views)
Fukuyama Rinkako
Administrator
KETENTUAN UMUM

Pasal 1: Pakaian Seragam
Sekolah tidak memberikan ketentuan khusus dalam berseragam. Baju bebas kasual selama sopan dan tertutup. Diwajibkan memakai sepatu.

Pasal 2: Kegiatan Sekolah

  • Kegiatan sekolah dimulai dari hari Senin dan berakhir hari Sabtu. Hari Minggu, siswa diliburkan, kecuali ada acara tertentu yang dilaksanakan hari Minggu.
  • Kecuali hari Senin, siswa masuk tergantung dari jam mulai kelas yang diikuti. Pada hari Senin, semua siswa wajib masuk pukul 08.00 untuk mengikuti acara apel kepala sekolah.
  • Ekstrakurikuler akan dilaksanakan mulai dari hari Kamis sampai Sabtu, sepulang sekolah. Jadwal akan diberitahukan lebih lanjut oleh para penanggung-jawab ekstrakurikuler.
  • Sekolah memberlakukan sistem detensi. Detensi akan diberlakukan jika siswa/i terlambat memasuki kelas atau memiliki nilai dibawah rata-rata yang telah ditentukan guru untuk melewati satu semester.
  • Remedial hanya akan diberlakukan untuk ujian tertulis mata pelajaran umum.
  • Ujian akan dilakukan empat kali dalam satu semester - 2x ujian praktek dan 2x ujian tertulis.


Pasal 3: Presensi Kehadiran

  • Untuk bisa naik ke tingkat berikutnya, presensi kehadiran siswa minimal adalah 93% dari jumlah hari kehadiran di kelas.
  • Siswa akan dianggap tidak hadir [alpa] jika yang bersangkutan tidak ada dari awal kegiatan sekolah sampai selesai.
  • Jika sakit, siswa wajib mengirimkan surat pengantar dari kepala asrama atau dari orang tua/wali yang tinggal bersama-sama dengan siswa. Jika tidak memberi surat pengantar, maka siswa akan dianggap alpa.


Pasal 4: Kenaikan Kelas dan Kelulusan

  • Dalam satu tahun ada empat semester. Kenaikan kelas ditentukan dari nilai rata-rata keempat semester ini.
  • Ujian akan dilaksanakan tiap tengah semester: ujian praktek dan ujian tertulis. Untuk semester 1 akan dilaksanakan ujian praktek dan tertulis untuk mata pelajaran umum, sedangkan semester 2 akan dilaksanakan ujian praktek dan tertulis untuk mata pelajaran khusus.
  • Siswa akan dinyatakan naik kelas jika nilai rata-rata selama empat semester melebihi nilai rata-rata yang dibutuhkan untuk kenaikan kelas (KKM).
  • Nilai rata-rata yang diwajibkan untuk kenaikan kelas adalah 70.


Pasal 5: Part-work Time, Agency Applying

  • Selama bersekolah di sini, hanya diperkenankan bekerja paruh waktu.
  • Para siswa baru diperbolehkan mencari talent agency ketika berada di tahun ketiga. Sekolah akan memperkenalkan beberapa talent agency yang merekrut anak-anak dari fakultas voice acting dan singing.
Offline Profile Goto Top
 
1 user reading this topic (1 Guest and 0 Anonymous)
« Previous Topic · Wall Magazine · Next Topic »
Locked Topic